![]() |
Gambar : Bupati Lembata Sedang Mengijuti Rapat Paripurna VI |
Lembata, 12 Maret 2025 – Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, S.P, menghadiri Rapat Paripurna VI dalam rangka Penyampaian Panitia Khusus (Pansus) atas Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lembata, pada Rabu (12/3).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lembata dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda), Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris DPRD, serta para Camat di Kabupaten Lembata.
Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Ramadan Kalang Nama, S.T. membacakan laporan Pansus atas Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Laporan ini memuat pokok-pokok pengaturan yang bertujuan untuk memperkuat kedisiplinan, menjaga kehormatan lembaga DPRD, serta memberikan panduan dalam pelaksanaan tugas-tugas Badan Kehormatan DPRD.
Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari proses penyusunan regulasi daerah yang bertujuan untuk memperkuat kelembagaan DPRD, memastikan transparansi, serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas-tugas kedewanan di Kabupaten Lembata.
Sumber: Fb Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Lembata