Surat Terbuka untuk Para Pengamat Got Lewoleba: Maafkan Pemerintah yang Kurang Sakti

 

Nwgeri Paus
Gambar : Istimewah

Lembata 30/04/26 - Mari kita semua bersepakat: banjir di sepanjang jalan Lamahora hingga Toko Lima Satu murni karena pemerintah tidak punya tongkat sihir. Sungguh keterlaluan mereka tidak bisa menyulap air agar bisa melompati gundukan sampah yang kita titipkan dengan penuh kasih sayang di dalam got.

​Padahal, jika kita bicara soal Cinta Tanah Air dan Pancasila, bukankah manifestasi paling sederhana adalah tidak menganiaya lingkungan sendiri? Namun, sepertinya kita punya penafsiran yang berbeda.

​Berikut adalah beberapa alasan mengapa kita harus tetap menyalahkan mereka, meskipun kenyataan di lapangan sedikit "mengganggu" narasi kita:

​1. Got sebagai "Tempat Sampah Premium"

​Kita harus protes mengapa pemerintah tidak membangun sistem got yang dilengkapi dengan mesin penghancur otomatis. Bagaimana mungkin sampah plastik yang kita buang ke drainase bisa menyumbat aliran? Bukankah "menjaga kebersihan" itu tugas malaikat dan pemerintah saja? Kita sebagai warga yang katanya "cinta tanah air" tentu merasa cukup dengan hanya mencintai tanahnya, tapi sampahnya silakan dinikmati orang lain.

​2. Seni "Mencekik" Drainase dengan Beton

​Kita berhak membangun cor beton menuju rumah dengan ketebalan luar biasa, bahkan jika itu harus memakan separuh ruang got di bawahnya. Jika lubang got menyempit dan air meluap, itu salah pemerintah karena tidak memperlebar bumi Lewoleba. Menjaga fasilitas umum tetap berfungsi adalah urusan nomor sekian, yang penting akses kendaraan pribadi mulus tanpa hambatan.

​3. Air yang "Lupa Diri"

​Sangat tidak adil menyalahkan air yang mengalir deras dari halaman rumah warga. Seharusnya, pemerintah menyediakan asisten pribadi untuk setiap tetesan air hujan yang jatuh di atap rumah kita agar mereka langsung berbaris rapi menuju laut. Membiarkan air limbah rumah tangga langsung ke jalan raya adalah bentuk "kebebasan" yang harusnya dimaklumi, bukan?

​4. Mengecilkan Kali demi Perluasan Istana

​Membangun rumah hingga menjorok ke pinggir kali adalah bukti kreativitas kita dalam memanfaatkan lahan. Jika kali menyempit dan airnya protes dengan cara masuk ke pemukiman, itu jelas salah pemerintah. Kita hanya warga yang ingin memperluas "tanah air" milik pribadi dengan cara mencaplok badan kali yang merupakan milik bersama.

​Kesimpulan:

Katanya kita menjunjung tinggi nilai Pancasila, tapi membuang sampah pada tempatnya saja terasa seperti tugas berat dari negara tetangga. Jika benar kita Cinta Tanah Air, seharusnya kita malu melihat drainase kota tersumbat oleh ego kita sendiri.red

Pelabuhan Bukan Simsalabim: Mengapa Mengawal Data Lebih Penting daripada Menagih 'Pepesan Kosong'

Cha
Istimewah


Membangun narasi skeptis di tengah carut-marutnya infrastruktur memang seksi, namun sering kali kita terjebak pada keinginan instan yang melupakan logika pembangunan. Menanggapi tulisan yang menyebut "Berita Acara Kesepakatan Bersama" sebagai sekadar "obat penenang" atau upaya "menunda kehancuran," kita perlu bertanya: Apakah kita sedang mencari solusi, atau sekadar ingin melampiaskan amarah di media sosial?

​Ada kegagalan logika yang fatal jika kita menganggap uji coba sandar di dermaga alternatif sebagai upaya membuang waktu. Dalam tata kelola negara, pelabuhan tidak bisa dibangun dengan simsalabim atau sekadar perintah lisan. Infrastruktur maritim adalah soal keamanan nyawa manusia dan ketahanan aset negara.

​Uji coba sandar adalah instrumen data. Tanpa hasil uji coba yang otentik, pemerintah daerah tidak akan punya "peluru" yang cukup kuat untuk menembus tembok birokrasi di Kementerian Perhubungan. Untuk mendapatkan anggaran raksasa dari APBN, pusat membutuhkan bukti bahwa dermaga eksisting memang sudah tidak layak dan alternatif yang diusulkan adalah solusi yang masuk akal secara teknis. Menolak uji coba sama saja dengan membiarkan usulan anggaran kita mentah di meja Jakarta.

​Tuduhan mengenai "krisis kapabilitas lobi" juga merupakan serangan yang terlalu prematur. Lobi anggaran bukan seperti memesan barang di toko daring yang bisa sampai dalam semalam. Ada tahapan administratif, perencanaan teknis, hingga penyesuaian regulasi yang harus dilalui. Dokumen kesepakatan tertulis yang lahir pada 8 April 2026 ini justru adalah pijakan legal yang kuat. Tanpa kertas itu, semua janji politik justru benar-benar akan menjadi "pepesan kosong" karena tidak memiliki landasan hukum yang bisa ditagih.

​Terkait opsi dermaga darurat (plengsengan), mari kita berpikir jernih. Apakah kita lebih memilih pelabuhan ditutup total dan pasokan logistik terhenti, atau memilih solusi sementara sembari menunggu pembangunan permanen berjalan? Menganggap solusi darurat sebagai "turun kasta" adalah cara pandang yang mengabaikan keselamatan perut rakyat. Di seluruh dunia, mitigasi bencana infrastruktur selalu dimulai dengan solusi darurat agar denyut nadi ekonomi tidak mati suri.

​Terakhir, tuntutan agar pemimpin "mundur" di tengah proses penyelesaian masalah justru menunjukkan keputusasaan berpikir. Masalah infrastruktur yang kompleks membutuhkan keberlanjutan kepemimpinan, bukan kevakuman yang hanya akan memulai semuanya kembali dari nol.

​Lembata tidak butuh retorika kemarahan yang hanya membakar semangat tanpa solusi. Yang kita butuhkan saat ini adalah mengawal setiap butir kesepakatan tersebut dengan mata yang jeli. Mari berhenti menuntut keajaiban instan dan mulailah memahami bahwa membangun daerah adalah kerja keras yang butuh data, prosedur, dan ketenangan berpikir. ADM