Gambar Ilustrasi |
Negeri Paus - Bagi mereka yang saat itu mengalami kejadian ini, tentunya pasti banyak yang akan diceritakan. Kejadian alam dahsyat mengguncang tanah Flores tahun 1992 merupakan mimpi buruk saat itu. Benar, pada tanggal 12 Desember tahun 1992, masyarakat sangat dikejutkan dengan guncangan gempa bumi kuat sampai terjadi gelombang tsunami melanda pantai utara Pulau Flores.
Tercatat pada pukul 05.29 UTC atau pada tanggal 13.29 WITA, terjadi gempa bumi dengan kekuatan 7.8 Magnitudo Momen dengan pusat gempa terletak koordinat 8.340°LS dan 122.490°BT, dengan kedalaman 20.4 kilometer. Akibatnya ada tsunami dengan tinggi 2-6 meter seperti dikatakan oleh para ilmuwan menerjang sekitar daerah yang dekat dengan sumber gempa.
Baca Juga: Welcome To Traditioal Village Of Napaulun
Akan tetapi karena pada bagian Utara pulau Flores terdapat sesar naik bagian belakang busur Flores (Flores Back Arc Thrust), maka hal ini dapat membangkitkan gempa bawah laut dan tsunami. Dan oleh karena itu, diketahui bahwa zona sesar di Utara Flores itu mampu membangkitkan tsunami, sehingga gempa saat itu membangkitkan tsunami di sejumlah pesisir Kepulauan Flores.
Namun beberapa peneliti menemukan kejanggalan dan keganjilan dari peristiwa tsunami ini, kenapa? Karena tinggi tsunami di Flores Timur yang mencapai 26,2 m dan rusaknya desa-desa di Pulau Babi bagian selatan yang letaknya tidak berhadapan langsung dengan sumber gempa.
Selain itu, run-up tsunami yang terukur setinggi 2 m di Maumere, 3 m di Wuring, dan 6 m di Pulau Babi. Kemudian, Run-up tsunami yang sangat tinggi terukur di bagian timur Pulau Flores, dengan tinggi 11 m di Waibalan dan 26 m di Riangkroko, bahkan fondasi rumah ikut hanyut bersama tsunami.
Kejadian Tsunami Flores tahun 1992 merupakan kejadian yang cukup menggemparkan tidak hanya masyarakat Nusa Tenggara Timur, dan Indonesia namun juga peneliti internasional.
Menurut data Informasi Bencana Indonesia (DIBI) dari tahun 1629 sampai 2014, dari 174 tsunami yang terjadi di Indonesia, 60 % melanda Indonesia bagian Timur.
Bencana hebat ini setidaknya merenggut nyawa 1.952 orang, juga korban luka ringan sampai berat sebanyak 2.126 orang. Korban lain yang tidak ditemukan berjumlah 500 orang. Dampak dari bencana besar ini menyebabkan 18.000 unit rumah rusak. Status bencana ini pun di naikan menjadi bencana nasional oleh Menko Kesra selaku Ketua Bakornas PB Rustam yang tertuang dalam Keputusan Presiden No 66 tahun 1992, tanggal 16 Desember.
Semua masyarakat Flores saat itu berduka dan sangat terpukul. Bukan hanya bagaimana setelah bencana ini sudah berakhir, namun mereka di hadapkan dengan persoalan pelik yakni membangun kembali tempat tinggal mereka dan menyusun kembali dinamika hidup dari bahwa kembali. Selain itu, pembangunan yang masih terpusat di Jawa saat itu membuat masyarakat hidup dalam situasi yang sangat sulit.
Dari sinilah masalah-masalah baru mulai muncul seperti sakit penyakit akibat bencana.
"Pada bencana tahun 1992 negara telah hadir dan melakukan upaya-upaya untuk melindungi keselamatan masyarakat Flores, namun proses tidak berjalan mudah begitulah yang dikutip dari Liputan 6.com".
Artikel Terkait: 8 Juni 1886 Ada Apa di Lamalera?