-->

Harga Pupuk Subsidi Naik dan Langkah Tahun 2021

advertise here

Pupuk Subsidi Naik dan Langkah Tahun 2021

Pupuk sebagai salah satu faktor produksi dalam kegiatan budidaya pada tahun 2021 ini mengalami kenaikan harga. Kenaikan harga pupuk urea di sejumlah pengecer yang meningkat bahkan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). 


Namun kenaikan harga pupuk ini dianggap masih dalam batas kewajaran dari yang ditetapkan oleh pemerintah. Sementara di beberapa petani masih menggunakan pupuk urea non subsidi. Selain itu petani bukan hanya menderita kenaikan pupuk subsidi. Akan tetapi juga menderita akibat tidak tersedianya pupuk di lapangan dan kenaikan pupuk non subsidi.

Harga Pupuk Subsidi dan Non Subsidi
Gambar Ilustrasi

Daftar Harga Pupuk Subsidi dan Non Subsidi Berikut ini adalah daftar beberapa harga pupuk untuk diketahui, diantaranya :

Beberapa jenis pupuk bersubsidi, harga eceran tertinggi dari empat jenis pupuk yaitu pupuk urea 50 kg 2020, pupuk za non subsidi, pupuk urea subsidi dan Petroganik atau Organik mengalami kenaikan. Kenaikan harga ini berkisar antara Rp 300 sampai Rp 450 per kilogram (kg). 

Sedangkan Harga Eceran Tertinggi untuk pupuk jenis NPK Phonska masih bergerak pada kisaran Rp 2.300 per kg. Kenaikan harga HET pupuk bersubsidi tersebut didukung oleh Keputusan Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan)didaerah-daerah yang mana pada januari 2021 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi 2021 untuk sektor pertanian tahun 2021. 

Sementara itu pupuk urea non subsidi 50 kg mengalami kenaikan harga yang signifikan.

Semoga Bermanfaat.

 
close