Berikut adalah beberapa cara mendaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) di tahun ini:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Pertama, unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial melalui Play Store atau App Store.
- Pastikan aplikasi yang Anda unduh benar-benar resmi dan berasal dari Kementerian Sosial.
2. Registrasi Akun
- Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi akun baru.
- Isi data diri yang diminta, seperti nama, alamat, dan nomor kontak.
- Pastikan Anda menggunakan data yang valid dan sesuai dengan dokumen identitas Anda.
3. Akses Menu "Daftar Usulan"
- Setelah berhasil registrasi, masuk ke beranda aplikasi.
- Tekan menu "Daftar Usulan" untuk memulai proses pendaftaran.
- Pilih "Tambahkan Usulan" dan isi informasi pribadi yang diminta.
- Jika Anda mengusulkan keluarga, pastikan statusnya dalam satu Kartu Keluarga (KK).
- Isi semua data dengan benar, karena data yang diusulkan akan dipadankan dengan data Dukcapil.
4. Pilih Jenis Bantuan
- Pada menu "Daftar Usulan," Anda akan diminta memilih jenis bantuan yang ingin diusulkan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Sehat (KIS), atau Program Indonesia Pintar (PIP).
5. Unggah Dokumen Pendukung
- Terakhir, unggah foto KTP dan swafoto (selfie) yang tengah memegang KTP.
- Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan sesuai.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk bertanya di Desa/Kelurahan tempat anda.