|NEGERIPAUS|, Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Berikut Jumlah Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi di Kabupaten Lembata :
- Jumlah Daerah Pemilihan : 4
- Jumlah Alokasi Kursi : 25
- Dapil Lembata 1 : Kecamatan Nubatukan 7 Kursi
- Dapil Lembata 2 : Kecamatan Ile Ape, Kecamatan Lebatukan dan Kecamatan Ile Ape Timur dengan 5 Kursi
- Dapil Lembata 3 : Kecamatan Omesuri dan Kecamatan Buyasuri dengan 8 Kursi
- Dapil Lembata 4 : Kecamatan Nagawutung, Kecamatan Atadei dan Kecamatan Wulandoni dengan 5 Kursi
Inilah jumlah alokasi kursi Anggota DPRD Kab. Lembata