Melawan Pernyataan Sesat Paus Anti Kristus
Pernah ada di youtube salah seorang tokoh agama dari komunitas gerejani lain yang mengatakan bahwa Paus adalah antikristus berdasarkan penafsiran sesat atas Kitab Wahyu 17 tentang binatang buas berkepala tuju dan bertanduk sepuluh.
Sejatinya mereka (komunitas gerejani lain) yang seringkali menafsirkan secara salah ayat-ayat Alkitab dan menghujat Gereja Katolik sebagai yang sesat sadar bahwa Kanon Kitab Suci yang mereka gunakan adalah Kanon (rule) yang dibuat dan ditetapkan oleh Gereja Katolik yang dipromulgasikan untuk pertama kalinya di Roma (382) dan kemudian dipertegas kembali oleh dua Konsili Katolik di Hippo (Afrika Utara, 393) dan Kartago (397).
Letak persoalannya adalah komunitas gerejani lainnya tidak memiliki otoritas untuk menafsirkan seperti Gereja Katolik juga tidak memiliki doktrin tentang Kanon Kitab Suci yang pada gilirannya melahirkan banyak penafsiran yang sesat dan keliru seperti penafsiran pada Kitab Wahyu 17 yang kemudian disimpulkan bahwa Paus antikristus.
Dalam surat Pertama Yohanes 2:22 dengan jelas dikatakan bahwa Antikristus adalah yang menolak Yesus sebagai Kristus. Dari sini dengan jelas menunjukan bahwa tidak ada satu Paus pun yang melawan Sabda Allah ini. Semua Paus mengakui dengan jelas dan terang benderang bahwa Yesus adalah Kristus. Pun pula tentang Wahyu 17 yang mewartakan bahwa binatang buas menduduki tuju gunung dan menganiaya orang-orang kudusnya Allah, dalam kenyataan Gereja Katolik tidak pernah menganiaya kaum Kristiani dan tidak pernah menduduki tuju gunung.
Kota Vatikan terletak pada tuju bukit (bukan gunung) yang mana terletak di seberang sungai dari ketuju bukit kota Roma yang lama dimana umat Kristiani disalibkan dan dimangsa oleh singa.
Para Bapa Gereja sepakat bahwa “binatang buas” yang berkepala tuju dan bertanduk sepuluh yang dimaksud oleh Kitab Wahyu adalah melambangkan seorang kaisar Romawi seperti Nero atau kekaisaran Romawi secara keseluruhan karena penganiayaan yang kejam terhadap Gereja selama abad pertama.
Kesalahan penafsiran atas ayat-ayat Alkitab dikarenakan ketidakmauan untuk menerima Tradisi Suci yang sejatinya adalah untuk melindungi Gereja dari segala kesalahan penafsiran ataupun interpretasi atas Alkitab.
Santo Vinsen dari Lerins mengatakan demikian; “Aturan yang benar untuk memahami pewartaan para nabi dan para rasul harus dibingkai sesuai dengan standar gerejawi dan penafsiran Katolik.”
Pernyataan ini benar sekali. Dan kalau mereka yang melakukan penafsiran sesat seperti mengatakan Paus adalah antikristus sadar bahwa Alkitab yang mereka gunakan hingga sekarang adalah berasal dari Kanon dan otoritas Gereja Katolik, maka penafsiran mereka juga harus menggunakan standar penafsiran Gereja Katolik.
Manila, 26-Agustus 2022
Tuan Kopong MSF.