-->

Dua Anak di China di Lempar dari Lantai 15 Apartemen, Pelaku Dihukum Mati

advertise here

Hukuman Mati di China


negeripaus.blogspot.com -- Pengadilan China memvonis mati pelaku yang merupakan ayah dari anaknya Zhang Bo dan kekasih barunya, Ye Chengduan dengan tuduhan pembunuhan berencana. 

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (30/12), "Pengadilan menyimpulkan terdakwa Zhang Bo dan Ye Chengduan bersekongkol merenggut nyawa dua anak Zhang dengan merencanakan kejatuhan yang tak disengaja, di mana berujung pada kematian mereka. 

Perilaku mereka merupakan pembunuhan yang disengaja," kata perantara lokal pengadilan rakyat China.

Pengadilan menjatuhkan hukuman mati karena perbuatan yang melanggar hukum dan moralitas. 

Pelaku  nekat melempar dua anaknya dari lantai 15 apartemen karena paksaan dari kekasih barunya itu. 

Hal itu dilakukan Zhang karena Ye dan keluarganya tidak bisa menerima Zhang karena ia telah memiliki anak. 

"Perbuatan yang dilakukan kedua terdakwa menghancurkan dasar dari hukum dan moralitas, motif kejahatan ini juga sangat tercela, dan sarana kejahatan juga sangat amat kejam. 

ini telah menimbulkan dampak yang sangat buruk bagi masyarakat dan harus dihukum berat sesuai dengan hukum," demikian pernyataan pengadilan.

Peristiwa itu terekam dalam video kaka dan adik jatuh dari lantai 17 hingga meninggal di distrik Nan'an, Chongqing pada 2 November 2020. 

Meskipun sempat mengatakan jika kematian kedua anak itu tidak disengaja, namuan hasil investigasi polisi menunjukkan, duan anak tadi dilempar dari lantai 15, dan suspek kejahatannya adalah sang ayah. 

"Kala itu, Zhang sedang melakukan panggilan video dengan Ye lewat telpon, saat Ye mengiris pergelangan tangannya, Zhang takut. 

Telepon Zhang jatuh, ia mengambil dua anaknya dan melempar mereka dari balkon," kata ibu korban.


Sumber:CNNIndonesia

 
close