Cara Daftar Platform Iklan MGID Dengan Benar
Edittor: Silverius
Hallo Semua! Jumpa lagi dengan kami tentunya masih membahas mengenai alternatif iklan selain adsense.
Kali ini kami akan memandu anda untuk mendaftar ke MGID. Namun sebelumnya anda tentunya perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu MGID.
MGID adalah pelopor inovatif global di dalam periklanan native yang mendorong pertumbuhan penghasilan untuk semua peserta di dalam ekosistem periklanan.
Sepert yang kami ketahui perusahaan ini didirikan pada tahun 2008, dan saat ini mempunyai lebih dari 700 pegawai, yang beroperasi di 11 kantor global. MGID bekerja sama dengan klien di lebih dari 200 negara, dan mendukung lebih dari 70 bahasa termasuk Bahasa Indonesia.
Saat ini MGID terhubung dengan 32 ribu lebih Website Konten dan 100 ribu lebih kampanye baru setiap tahun. Selain itu ada 850 juta pengunjung unik tiap bulannya dan 185 miliar rekomendasi konten iklan setiap bulan.
Untuk menjamin publishers dan pengiklan dari penipuan, MGID yang merupakan asal mula iklan native asli, Trustworthy Accountability Group (TAG) telah memberikan MGID Label "Tersertifikasi Melawan Penipuan" TAG atau TAG "Certified Against Fraud" Seal. Hal ini membuktikan komitmen MGID terhadap aturan ketat atas program melawan hoax dan penipuan diseluruh rantai pasok periklanan digital.
Dengan adanya legalitas ini maka merupakan pilihan yang tepat jika anda memilih beriklan atau menjadi publishers bersama MGID.
Sebelum anda mendaftar alangkah lebih baiknya anda membaca artikel " Solusi Blog Ditolak Adsense: Pindah ke MGID Dijamin Approve "
Simak penjelasan bagaimana cara mendaftar menjadi publishers di MGID.
- Login ke Website MGID berikut ini; https://www.mgid.com/id/publishers Atau Klik Disini
- Kemudian Pilih Buat Akun Jangan Lupa pilih penerbit
- Anda akan diarahkan ke formulir daftar dan pada bagian ini anda harus mengisi dengan benar semua data yang diminta
Lihat Gambar berikut:
Setelah itu anda menunggu Email balasan dari MGID biasanya sampai 7 hari kerja.
Sampai disini anda harus terus menulis dan mempublikasikan artikel anda walaupun hal ini tidak diwajibkan.
Setelah menerima email anda diarahkan untuk mengklik alamat yang dikirimkan.
Perhatikan Gambar Berikut:
Menerima Email dari MGID |
Sampai disini anda sudah setengah langkah.
Persiapan akun MGID
Masuk ke laman Dashboard MGID dan Add Situs WEb. Isilah dengan benar tanpa mengisi "https://" jadi hanya menulis (namasitus.blogspot.com) atau (namasitus.com) ataupun domain lainnya.
Setelah itu Klik Tambahkan Wijet dan atur sendiri Iklan yang akan tampil.
Salin Kode iklan tersebut seperti berikut:
<!-- Composite Start -->
<div id="nomorroot">
</div>
<script src="https unik MGID" async>
</script>
<!-- Composite End -->
Tempel kode tersebut kedalam wijet anda. Perlu diketahui bahwa ketika memilih wijet harus pilih opsi HTTPS/JavaScrip. Paste pada Konten dan Simpan.
Iklan ada akan muncul dalam beberapa menit.
Selamat mencoba.! (/Cha)
Article Below in English
How to Register MGID Advertising Platform Correctly
Editor: Silverius
Hello all! See you again, of course, we are still discussing alternative ads other than Adsense.
This time we will guide you to register for MGID. But before that, of course, you need to know what MGID is.
MGID is a global innovative pioneer in native advertising that drives revenue growth for all participants in the advertising ecosystem.
As we know the company was founded in 2008, and currently has more than 700 employees, operating in 11 global offices. MGID works with clients in more than 200 countries, and supports more than 70 languages including Indonesian.
Currently MGID is connected to more than 32 thousand Content Websites and 100 thousand more new campaigns every year. In addition, there are 850 million unique monthly visitors and 185 billion ad content recommendations every month.
See the Picture 1 Above
To protect publishers and publishers from fraud, MGID which is the origin of native native ads, the Trustworthy Accountability Group (TAG) has given MGID the "Certified Against Fraud" TAG or TAG "Certified Against Fraud" Seal. This proves MGID's commitment to strict rules for programs against hoaxes and fraud throughout the digital advertising supply chain.
With this legality, it is the right choice if you choose to advertise or become a publisher with MGID.
Check out the explanation of how to register as a publisher at MGID.
- Login to the following MGID Website; https://www.mgid.com/id/publishers Or Click Here
- Then Select Create Account Don't Forget to Choose a Publisher
- You will be directed to a registration form and in this section you must correctly fill in all the requested data
See the following image:
See the Picture 2 Above
Register MGID
After that you wait for an email reply from MGID usually up to 7 working days.
At this point you must continue to write and publish your articles although this is not required.
After receiving the email you are directed to click on the address that was sent.
Pay attention to the following image:
See the Picture 3 Above
Receive Email from MGID
After you receive the email and activate it, you are directed to enter the MGID dashboard.
At this point you are half way through.
MGID account setup
Go to the MGID Dashboard page and Add Website. Fill it correctly without filling in "https://" so just write (sitename.blogspot.com) or (sitename.com) or other domains.
After that Click Add Wiget and set your own Ads that will appear.
Copy the ad code as follows:
<!-- Composite Start -->
<div id="root number">
</div>
<script src="https unique MGID" async>
</script>
<!-- Composite End -->
Paste the code into your wiget. Please note that when selecting wiget you must select the HTTPS/JavaScrip option. Paste in Content and Save.
Ads there will appear in a few minutes.
Good luck.! (/Cha)