WAWASAN KEBANGSAAN
Pancasila dijadikan Ideologi oleh bangsa Indonesia dimana mempunyai sejarah yang sangat panjang. Pancasila sebagai ideologi, mengandung nilai-nilai yang harus diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Nilai—nilai Pancasila telah
diatur dalam TAP MPR Nomor II/MPR/1978 Tahun 1978 Tentang Pedoman
Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetia Pancakarsa).
Sebelum membahas lebih jauh,
alangkah baiknya kita mengenal terlebih dahulu Istilah Ideologi.
Ideologi berasal dari bahasa Yunani yang diambil dari 2 kata, yaitu idea dan logos.
- Idea berarti ide, gagasan, buah pikir, atau konsep.
- Logos berarti hasil pemikiran.
Jadi berdasarkan bahasa,
ideologi adalah ilmu yang mencakup ilmu kajian asal mula, juga hakikat buah
pikir atau gagasan.
Pertanyaanya; Apa
jenis-jenis ideologi?
Jawabannya adalah ada banyak
ideologi di dunia, namuan setidaknya ada 5 (lima) jenis ideologi yang perlu
dipelajari antara lain liberalisme, sosialisme, fundamentalisme, marxisme, dan
Nasionalisme.
- Liberalisme, liberalisme berarti “bebas”. Orang-orang yang menganut paham liberalisme percaya bahwa untuk membentuk tatanan kehidupan yang bagus dan maju, maka manusia harus “bebas”, bebas dalam pendangannya tentang politik dan bahkan agama. Sehingga sering menyebabkan kekacauan. Di dalam paham liberalism ini terdapat tiga nilai pokok utama yang menjadikannya kuat yaitu life, liberty dan property. Nilai-nilai yang terkandung dalam tiga hal tersebut dapat dilihat sebagai berikut:
- Kesempatan yang sama – di dalam paham ideology liberalism meyakini bahwa setiap orang berhak memiliki kesempatan yang sama dalam mencapai sesuatu hal. Namun karena adanya perbedaan kualitas antara satu manusia dengan lainnya bisa membuat pencapaian dari tiap individu akan berbeda tergantung dengan kemampuan yang dimilikinya.
- Persamaan hak – persamaan hak merupakan kunci penting yang harus dimiliki oleh setiap manusia bagi ideology ini. Liberalisme memberikan hak yang sama kepada setiap penganutnya untuk memilih sesuatu terutama dalam hal politik. Hal ini juga bisa digunakan sebagai hal yang membuang keegoisan di dalam diri setiap individu.
- Kepedulian pemerintah – Pemerintah harus melakukan kegiatan yang sudah disetujui terlebih dahulu oleh rakyat. Karena dalam ideology liberalism mendudukan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
- Fungsi pemerintah dan negara – Pemerintah dan negara memiliki fungsi sebagai pengawas dan pemberi nasehat serta menetapkan berbagai aturan dan hukum yang harus ditaati oleh warganya. Jadi, warga negara akan merasa terlindungi dan patokan antara benar dan salah jelas sehingga mudah untuk menyesuaikan diri.
- Sosialisme, sosialisme adalah paham atau ajaran kenegaraan dan ekonomi, yang berusaha supaya harta benda, industri, dan perusahaan menjadi milik negara. Contoh negara penganut sosialisme adalah Uni Soviet, Cina, Vietnam, dan Korea Utara. Salah satu ciri sosialisme adalah mementingkan kekuasaan dan kepentingan negara.
- Fundamentalisme, Inti dari ajaran ini adalah agama dijadikan sebagai hukum politik. Jadi semua diadili dengan dalil-dalil dari agama.
- Marxisme, marxisme sering disebut “komunis”. Ideologi ini pada intinya otoriter, monopoli, tidak ada golongan mayrakakat, tidak ada partai.
- Nasionalisme, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme diartikan sebagai paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. red